Bukittinggi, lintastiga.com— Suasana di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi pada Senin siang (27/04/2026) tampak lebih khidmat dari biasanya. Di sela aktivitas rutin pemerintahan, sebuah penghargaan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi atas kontribusinya dalam membantu penanganan tunggakan pajak daerah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejari dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pajak dari salah satu hotel di kota itu. Nilai tunggakan yang berhasil ditangani disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar, angka yang mencerminkan besarnya potensi kebocoran pendapatan daerah jika tidak segera ditindaklanjuti.
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, mengungkapkan bahwa keterlibatan pihaknya dilakukan melalui pendekatan persuasif. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan bersifat penindakan, melainkan mediasi antara pemerintah daerah dan pihak pengelola hotel.
“Kami berupaya menjembatani kedua pihak agar ditemukan solusi yang adil. Pemerintah daerah mendapatkan haknya, sementara pelaku usaha tetap diberi kesempatan untuk memenuhi kewajibannya secara bertahap,” ujar Djamaluddin saat ditemui di kantornya di kawasan Belakang Balok.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Pihak hotel, kata dia, telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menandai keseriusan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor perhotelan yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi kota wisata tersebut.
Meski demikian, identitas hotel yang dimaksud belum diungkap ke publik. Djamaluddin juga mengindikasikan kemungkinan adanya wajib pajak lain yang memiliki tunggakan serupa.
Namun, Kejari menegaskan bahwa keterlibatan mereka hanya akan dilakukan setelah pemerintah daerah menuntaskan seluruh tahapan administratif, mulai dari pemberian teguran hingga pengumpulan data pendukung.
“Selama prosedur sudah dilalui dan data yang dimiliki lengkap, kami siap membantu pemerintah daerah,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bagi pelaku usaha agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran daerah, setiap potensi pendapatan menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Bagi Pemerintah Kota Bukittinggi, tunggakan pajak bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan isu strategis yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan daerah.(*)
