Bukittinggi, lintastiga.com – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih kembali mencuat dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Warga mengaku tetap dibebankan membayar biaya beban PDAM meski air tidak mengalir ke rumah mereka. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai NasDem, Andi Putra, mendesak agar biaya tersebut dibebaskan bagi pelanggan yang tidak menikmati layanan. Kamis (6/7/26).
Andi Putra menyampaikan, persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi utama yang diterimanya saat reses pada Kamis. Menurutnya, masyarakat merasa dirugikan karena diwajibkan membayar tagihan, sementara kebutuhan dasar berupa air bersih tidak terpenuhi.
“Kalau air tidak mengalir, tentu masyarakat tidak mendapatkan pelayanan. Sangat tidak adil apabila mereka tetap dibebankan membayar biaya beban. Ini harus menjadi perhatian serius PDAM,” tegas Andi.
Ia mengatakan, Komisi II DPRD Kota Bukittinggi akan mendata pelanggan yang terdampak sebagai dasar untuk memperjuangkan penghapusan biaya beban bagi warga yang tidak memperoleh layanan air bersih.
Menurut Andi, pelayanan publik harus mengedepankan rasa keadilan. PDAM, sebagai perusahaan daerah yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat, wajib memastikan distribusi air berjalan dengan baik sebelum membebankan biaya kepada pelanggan.
“Jangan sampai masyarakat hanya diwajibkan membayar, tetapi hak mereka untuk mendapatkan air bersih justru tidak terpenuhi,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan PDAM, Andi juga menerima berbagai aspirasi terkait infrastruktur. Ia meminta Pemerintah Kota Bukittinggi segera memperbaiki sistem drainase di kawasan Jalan Kusuma Bakti yang kerap menjadi titik genangan saat hujan turun.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan penambahan lampu penerangan jalan umum di ruas Jalan Haji Miskin menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, penerangan yang memadai penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Andi menegaskan seluruh aspirasi yang diterima saat reses akan dibawa ke pembahasan DPRD agar dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera memperoleh solusi.(Mis)
