Indeks
News  

Repdem Riau: Akan Duduki Kantor Bupati Inhu, Terkait Mafia Tanah.

Lintasliga.com, Inhu, Muhamad Ridwan wakil ketua Bidang Tani dan Buruh Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Provinsi Riau menegaskan sikap bersama-sama mengawal dan terlibat berjuang bersama dengan masyarakat Desa Payarumbai Kec. Seberida yang merupakan anggota Koperasi Pertanian Perintis dan masyarakat Talang Jerinjing. Ridwan menjelaskan sikap akan mengawal 2 persoalan konflik Agraria di Kabupaten Indragiri Hulu setelah melakukan pertemuan dengan masyarakat tersebut.

Konflik Agraria di Riau sangat banyak sekali, ternyata di Kabupaten Indragiri Hulu juga sangat luar biasa, ya wajarlah jika permasalahan mafia tanah kembali marak dan diperbincangkan bahkan menjadi isu nasional yang sangat urgen sehingga Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo turun tangan dan berkomentar keras terkait problematika kejahatan mafia tanah tersebut. Beliau memberikan perhatian khusus terhadap fenomena mafia tanah dan meminta Polri untuk mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah. Ungkap Muhamad Ridwan.

Terkait mafia tanah Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo memberikan mandat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto untuk tegas memberantas ‘Mafia Tanah” dan sebagaimana diberitakan banyak media massa praktik-praktik mafia tanah telah meluas dan merajalela di mana-mana, bahkan sudah mencapai fenomena massif dan Kementerian ATR / BPN menyebutnya sebagai kejahatan yang bersifat extra ordinary yang dalam penanganannya diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Mulanya, Jokowi menuturkan mafia tanah membuat masalah pertanahan di Indonesia semakin rumit.

“Sengketa seperti ini banyak sekali, inilah problem besar pertanahan kita, belum kalau yang namanya mafia tanah masuk, lebih ruwet lagi. Tapi pak Menteri yang sekarang bekas Panglima TNI, didatengi beliau sudah, mafianya nyingkir semua,” kata Jokowi.

Berkaitan dengan persoalan Konflik Agraria di Riau diantaranya adalah persoalan masyarakat Desa Payarumbai Kec. Seberida yang merupakan anggota Koperasi Pertanian Perintis dan masyarakat Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu dan persoalan tanah 2500 Hektar di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Muhamad Ridwan mengatakan pihaknya dalam waktu dekat mereka akan menyurati Kementerian ATR / BPN

Kami melakukan 2 kali pertemuan dan berdiskusi dengan masyarakat Desa Payarumbai Kec. Seberida merupakan anggota Koperasi Pertanian Perintis dan masyarakat Talang Jerinjing pada hari sabtu tanggal 4 Februari 2023 di Kabupaten Indragiri Hulu ungkap Muhamad Ridwan wakil ketua Komesariat Gerakan Buruh dan Tani Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau. Muhamad Ridwan menjelaskan mulanya pertemuan dilakukan pada siang hari dengan masyarakat Desa Payarumbai Kec. Seberida yang didampingi langsung oleh Penasehat Hukumnya saudara Asmar, S.H.

Masyarakat Desa Payarumbai Kec. Seberida merupakan anggota Koperasi Pertanian Perintis yang berkonflik dengan Perusahaan PT Tugu Palma Sumatera, setelah berdiskusi

menggali lebih dalam akar permasalahan yang sebagaimana diketahui konflik ini berkaitan dengan Perusahaan PT Tugu Palma Sumatera dan baru-baru ini sempat viral dikarenakan adanya keterlibatan oknum-oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada malam harinya pertemuan dilanjutkan dengan warga Desa Talang Jerinjing yang berkonflik dengan perkebunan sawit PT Alam Sari Lestari .

Dari diskusi kami berkesimpulan bahwa konflik di Inhu tidak terselesaikan sehingga menjadi konflik menahun karena ada keterlibatan Mafia Tanah. Sebab sebagaimana kita ketahui bahwa Mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau akan mendatangi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melakukan unjuk rasa guna meminta semua aparat penegak hukum agar tetap konsisten berdasarkan moral memerangi mafia tanah dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun badan hukum, serta memberikan Perlindungan hak keperdataan kepada pemilik dokumen pertanahan. Pemerintah Daerah bersama Forkompinda Kabupaten Inhu harus segera mengadakan dialog dan menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau juga melakukan diskusi cukup lama dengan warga Desa Talang Jerinjing yang berkonflik dengan perkebunan sawit PT Alam Sari Lestari dan ini berkaitan dengan HGU Terlantar dan persoalan sengketa tapal batas desa, pada saat berdiskusi dengan masyarakat desa Talang Jerinjing mereka juga di dampingi oleh Penasehat Hukumnya saudara Asmar, S.H. juga sebagai Aktivis POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Kab. Indragiri Hulu.

Dari diskusi, dan setelah melihat data-data yang di bawa langsung oleh masyarakat tersebut Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau menegaskan sikap akan mengawal 2 persoalan konflik Agraria di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau serta memastikan akan terlibat berjuang bersama masyarakat Desa Payarumbai Kec. Seberida anggota Koperasi Pertanian Perintis dan masyarakat desa Talang Jerinjing untuk menggebuk Mafia Tanah karena Presiden juga telah mengingatkan berkali-kali bahwa aparat kepolisian untuk tidak membeking kejahatan mafia tanah tersebut dan atas dasar itu lah, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo langsung meminta jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah yang fenomenal tersebut.

Exit mobile version