Indeks
News  

Rakor Layanan Administrasi Kependudukan, Zero Kasus Nikah Siri Di Bukittinggi

BUKITTINGGI, LINTASTIGA.COM – Pendataan perkawinan ada hubungan kerjasama antara Disdukcapil dengan kemenag sejak bukan Desember 2021 yang lalu. dilaksanakan di Balai Sidang Bung Hatta kota Bukittinggi Selasa(13/12/2022)

Acara tersebut menghadirkan narsum; Sekretaris Dinas Sosial Pemprov Sumbar Suyanto dan Plt Bimas islam Kemenag Bukittinggi Hilalulddin.

Plt Bimas islam Kemenag Bukittinggi Hilalulddin menjelaskan, kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi dihadiri Lurah, RT dan RW Se – Kota Bukittinggi

Hal tersebut dikatakan oleh Plt Bimas islam Kemenag Bukittinggi Hilalulddin saat diwawancarai media usai menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan.

“Tercatat di Bukittinggi belum ada terendius melakukan nikah siri atau Zerro Kasus dan jika ada ditemui agar masyarakat segera melaporkan pada pihak kami di Kemenag supaya diberikan tindakan apalagi yang melakukannya oknum ASN,” jelas Hilalluddin.

Kegiatan dilakukan diarahkan pada Program Disdukcapil yang berbentuk online sesuai dengan arahan Walikota Bukittinggi termasuk pencatatan secara resmi buku nikah secara online dilengkapi barcode chip.

“Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus terdata NIK nya atau data KTP Dan KK nya di daerah terkait, Agar nantinya pengurusan Akte dan kelengkapan lainnya tidak terkendala dalam pengurusan, seperti pengurusan Akte kelahiran anak dan lain – lain,”Tutupnya.

(Nia)

Penulis: NiaEditor: Redaksi
Exit mobile version