Bukittinggi, lintastiga.com – Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers dalam dua bulan terakhir dari bulan Januari sampai Februari di halaman Mapolresta Bukittinggi. Selasa (11/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Yessi didampingi Wakapolresta AKBP Apri Wibowo, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, Kasat Narkoba AKP Yuda Pratama, dan AKP Diky Satria selaku Kanit Humas.
Kapolresta Bukittinggi menyampaikan, kami beserta jajaran pada bulan Januari ada 4 kasus, yakni pelecehan seksual untuk anak di bawah umur sebanyak 3 kasus, dan pencurian kendaraan motor, dan pada bulan Februari ada 10 kasus dengan mengamankan 12 tersangka.
” Ada kasus pencurian dengan pemberatan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Lundang IV Angkek, Kabupaten Agam, di mana seorang lansia menjadi korban pembunuhan setelah aksi pencurian,” ulasnya.
Selain itu, kami juga mengungkap kasus pencurian ternak yang melibatkan seorang ayah dan anaknya di wilayah Polsek Tilatang Kamang. Ada juga kasus pengoplosan gas elpiji di Kelurahan Birugo serta pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kasus Cabul anak dibawah umur cukup signifikan, dan ini termasuk angka kejahatan yang tinggi di wilayah hukum Polresta kota Bukittinggi pada bulan Januari 2025 ini” diungkapkan.
Sementara pada Februari, jumlah kasus meningkat dengan dua kasus penganiayaan berat, satu kasus pencabulan, satu kasus penipuan, serta satu kasus KDRT.
“Selain itu, kami juga menangkap pelaku judi online, dua penjual miras ilegal, serta 17 pelaku premanisme yang meresahkan warga,” tambahnya.
Di bidang narkotika, Kasat Narkoba AKP Yuda Pratama mengungkap selama tahun 2025 ini, dalam dua bulan, Januari ada 2 kasus berhasil diungkapkan, total 19 kasus dengan jumlah tersangka 21 orang, 18 laki-laki 3 wanita.
“Sementara untuk tahanan wanita sengaja tidak dihadirkan karena ditempatkan di Polsek Kota. Dengan jumlah barang bukti berat kotor ganja itu 2018881,05 gram dan berat bersih 2549,86 gram, kemudian sabu dengan berat kotor 257 gram, berat bersihnya 240,11 dan kita mengamankan juga ekstasi sebanyak 10 butir,” terang AKP Yuda.
Di tempat yang sama Kombes pol Yessi menambahkan, Menjelang Ramadan dan IdulFitri, Polresta Bukittinggi meningkatkan pengamanan untuk memastikan kenyamanan warga dalam beribadah.
“Kami berupaya menekan peredaran miras ilegal, petasan, serta gangguan ketertiban lainnya. Akhir pekan lalu, kami mengamankan 886 botol miras ilegal dari berbagai lokasi, termasuk minimarket dan warung di pusat kota,” ujar Kombes Pol Yessi Kurniati.
Polisi juga menertibkan kendaraan bermotor berknalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,”menegaskan.
Dalam upaya menjaga ketertiban, Polresta Bukittinggi menggandeng TNI, Perhubungan , Satpol PP, serta pemerintah daerah untuk menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.(Nia)