Indeks
News  

PKL di Bukittinggi Akan Berjualan Dengan Memakai Pakaian Adat,Wako : Ini Upaya Perbaikan Ekonomi

 

BUKITTINGGI, LINTASTIGA.COM – Walikota Bukittinggi Erman Safar, di dampingi Kasat Pol PP kota Bukittinggi Efriadi,Kadis Koperasi dan UKM Wahyu Bestari, Kadis pariwisata dan kebudayaan Aprilia telah mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang resmi di kota Bukittinggi.

Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan pada Jum’at 20/01/2023,
Sebanyak lebih kurang 490 Pedagang Kali Lima,(PKL) yang berjualan dilokasi seputaran Jam Gadang telah kita lakukan pendataan ,
Pedagang Kaki Lima yang sudah terdata diantaranya yang berada di Jalan Cindua Mato,Jalan Minangkabau,Pasar Atas,Pasar Lereng, Jenjang Gudang.

Wako menjelaskan, barang dagangan yang dijual PKL di area Jam Gadang akan di perketat kita lebih memprioritaskan dagangan yang memang tidak menghasilkan sampah untuk bisa berjualan di area Taman Pendrestarian Jam Gadang,,

Seluruh akses akan kita tata kembali untuk beberapa tempat yang agak leluasa bagi pengunjung dan wisatawan, Ujar Wako

Bersamaan dengan itu Wako menegaskan,bagi pedagang yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas.

“Akan kita cabut izinnya dak tidak boleh berjualan lagi di tempat itu,untuk penegakan aturan kita sudah ada Satpol PP dan lainnya kita pastikan semuanya satu visi dan misi.,Ucap Wako

“Garis besarnya adalah dengan keadaan seperti sekarang ini dimana ekonomi terasa sulit kami membantu dengan mencarikan solusinya, PKL diberikan bekal nilai nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian,tata cara dan aturan dalam berjualan

Lanjut Wako, kemudian nanti pedagang pria akan memakai baju berwarna hitam Taluak Bulango (baju khas Minang Kabau) celana batik dan pakai penutup kepala yang disebut Deta, dan untuk pedagang perempuan memakai baju kurung atau gamis warna hitam, itu akan kami berikan serta tanda pengenal resmi,,

Diharapkan kehadiran mereka dengan penampilan yang baru nantinya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung,, Jelas Wako

Menurut salah satu pedagang Roni (35) mengatakan dengan telah dilakukannya pendataan oleh Pemko Bukittinggi membuat dirinya yakin bahwa PKL benar diperhatikan,

“Saya senang dan bangga Pemerintahan sekarang ini rasanya lebih perduli kepada kami yang dibawah ini, dibolehkan berjualan di Taman Jam Gadang tanpa digusur,” Ucap Roni

Rencananya aturan memakai baju seragam ini akan mulai diterapkan pada Februari mendatang setelah melengkapi terlebih dahulu identitas mereka,,(Juliana)

Penulis: JulianaEditor: Redaksi
Exit mobile version