Bukittinggi, lintastiga.com – Pjs Wali Kota Bukittinggi mengadakan pertemuan dengan Audi Plt Gubernur Sumbar dalam mengkomunikasikan terkait dana bagi hasil dari Pemprov Sumbar yang berlangsung di kediaman Plt Gubernur, Jumat, (27/09/2024).
Dalam kesempatan ini, Hani Syopiar Rustam, menyampaikan, dalam memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemko Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil yang telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024, tanggal 30 Januari 2024.
“Sesuai kesepakatan itu, masih terdapat kurang salur tahun 2023 bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp8.824.214.888,- dari Pemprov. Pada APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 diasumsikan Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp33.032.827.967,-.,” ucapnya.
Namun, sampai kondisi saat ini penyaluran dana Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi tersebut telah disalurkan ke RKUD hingga Triwulan II sebesar Rp17.189.996.323,-.
” Kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sampai saat ini belum diterima di RKUD,” pungkasnya.
Hal tersebut juga ditanggapi oleh Audi plt Gubernur Sumbar, kami akan usahakan bagaimana Pemprov mempercepat penyaluran dana tersebut.(*)