Indeks
News  

PETI Dialiran Sungai Batang Pasaman Kembali Marak, APH Belum Ada Tindakan

 

Pasbar,lintastiga.com – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Rimbo Jandung, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, kembali marak.

Kegiatan PETI tersebut terpantau oleh media ini saat dilakukan investigasi di aliran Sungai Batang Pasaman, pada Minggu (19/2/2023) siang. Pemantauan itu berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

Dalam pantauan itu ditemukan sekitar 8 unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas penambangan emas di aliran Sungai Batang Pasaman.

Diduga, aktivitas penambangan emas ilegal itu sudah berlangsung sekitar 2 bulan. Penambangan itu juga berjalan dengan aman tanpa ada hambatan.

Kegiatan PETI itu diduga dilakukan oleh oknum masyarakat dari Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

Tentu akibat dari penambangan tersebut akan berdampak pada kerusakan ekosistem di sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman.

Selain itu, para penambang diduga juga menggunakan Solar Bersubsidi untuk mengoperasikan alat berat.

BBM Bersubsidi yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak kini beralih fungsi masuk ke lokasi-lokasi penambangan ilegal tersebut.

Tentu dengan menggunakan BBM Bersubsidi jelas telah merugikan masyarakat. Hal ini seharusnya jadi perhatian oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu di daerah maupun di tingkat provinsi.

Di sisi lain, dengan ada nya aktivitas tersebut belum dilakukan konfirmasi ke APH yang ada di Pasaman Barat.

Hingga berita ini diterbitkan diharapkan agar ada nya tanggapan atau tindakan atas kegiatan PETI itu dari APH sehingga kegiatan tersebut tidak berlarut-larut berjalan.

(Doni Saputra)

Exit mobile version