Indeks

Pemko Bukittinggi Ikuti Penilaian Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bukittinggi, Lintas Tiga –
Pemerintah Kota Bukittinggi ikuti monitoring dan evaluasi (monev) keterbukan infomasi publik tahun 2025.

Tahapan presentasi, disampaikan Wakil Wali Kota, di Aula Komisi Informasi Sumbar, Padang, Selasa 7 Oktober 2025.

Dalam presentasinya, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan, Pemko Bukittinggi optimis kembali jadi badan publik yang informatif dan inovatif, dalam keterbukaan informasi publik 2025.

Pemko Bukittinggi terus berkomitmen menjadi badan publik yang informatif. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan menyusun program Bukittinggi smart city, yang didukung dengan berbagai inovasi dibidang digitalisasi.

Pemko Bukittinggi, menyusun sejumlah strategi dalam pengelolaan layana informasi publik. Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi publik. Hal ini diupayakan dengan menerapkan pendekatan sistematis yang mencakup pengembangan kebijakan, pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas SDM dan partisipasi aktif publik.

“Kita telah membangun Sistem Informasi Layanan Informasi Publik yang terintegrasi dan mudah diakses oleh publik. Memanfaatkan basis data kependudukan dalam pelayanan informasi publik. Mengintegrasikan beragam aplikasi layanan dalam satu aplikasi. Integrasi medsos Diskominfo secara realtime, pengelolaan layanan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR,” ungkap Ibnu.

Selanjutnya, Wawako juga menyampaikan, untuk layanan, ada fitur baru dalam aplikasi SI-PPID. “Ada tiga fitur baru inovasi. Pertama informasi kepariwisataan, informasi UMKM (Toko UMKM) dan perpustakaan digital,” ungkapnya.

Tahun 2026 mendatang, lanjut Ibnu, Pemko menargetkan tersedianya Counter Layanan Informasi Publik pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi dan RSUD Kota Bukittinggi. Terbentuknya PPID Pelaksana pada BLUD (RSUD Kota Bukittinggi dan Puskesmas), BUMD (BPRS Jam Gadang, PDAM tirta Jam Gadang), dan sekolah (SD dan SMP).

Terlaksananya sosialisasi dan rapat koordinasi dengan seluruh PPID pembantu. Terlaksananya peningkatan kualitas PPID se Kota Bukittinggi dan tersedianya Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan.

“Tahun 2026, kita targetkan terlaksananya pelayanan informasi publik di Kota Bukittinggi dan keikutsertaan PPID Utama Kota Bukittinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik Sumatra Barat. Semoga, tahun 2025 ini kita kembali meraih prestasi badan publik yang informatif,” tegasnya. ***

Exit mobile version