BUKITTINGGI, Lintastiga.com — Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (12/10/2026). Salah satu rancangan yang disampaikan Wakil Wali Kota Ibnu Asis tersebut berkaitan dengan APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain Ranperda APBD 2027, dua rancangan lainnya membahas penanggulangan bencana dan penyesuaian regulasi daerah. Ketiganya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Ranperda APBD 2027 berkaitan dengan perencanaan pendapatan dan belanja daerah serta penentuan alokasi anggaran untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang.
Pembahasannya menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan anggaran daerah. Melalui proses tersebut, eksekutif dan legislatif akan mencermati substansi rancangan sebelum mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana diarahkan untuk memperkuat landasan regulasi dalam penanganan risiko bencana. Ruang lingkupnya dapat mencakup kesiapsiagaan, mitigasi, penanganan keadaan darurat, hingga pemulihan setelah bencana, sesuai materi yang diatur dalam rancangan.
Adapun Ranperda tentang Penyesuaian Regulasi Daerah berkaitan dengan penyelarasan aturan agar sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Setelah penyerahan, DPRD bersama Pemko Bukittinggi akan membahas materi masing-masing Ranperda. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk menelaah ketentuan, menyampaikan masukan, serta mencermati dampak penerapan aturan terhadap pemerintahan dan masyarakat.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang memiliki dasar hukum jelas dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
Untuk Ranperda APBD 2027, hasil pembahasan nantinya akan menjadi bagian dari proses penetapan kebijakan anggaran yang menentukan prioritas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun berikutnya.(Ms)
