TANAH DATAR, lintastiga.com – DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Pemkab atas pertanyaan fraksi DPRD tentang LKPj APBD 2021.
Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Richi Aprian secara bergantian membacakan seluruh jawaban atas pertanyaan fraksi DPRD di Aula Dewan Pagaruyung, Kamis (19/05/2022).
Pertanyaan yang banyak ditanyakan fraksi DPRD adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dimasa pandemi Covid-19, dimana sektor ekonomi mengalami penurunan signifikan.
Terkait hal itu, Bupati Eka menjelaskan peningkatan realisasi PAD terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan dicabutnya status PPKM level IV serta menurunnya angka Covid-19 sehingga Pemkab dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.
Sisi lain, terkait pembatalan Tanah Datar batal jadi tuan rumah Porprov 2023, Bupati menjelaskan karena belum tersedianya sarana dan prasarana seperti kolam renang, panjat tebing, lapangan basket indoor.
“Faktor lainnya, tidak cukup waktu melakukan rehab sedang dan berat untuk pembangunannya,” ucap Eka.
Sementara itu, Wakil Bupati Richi menjawab pertanyaan terkait belum dibukanya Lapangan Cindua Mato Batusangkar karena kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat.
“Pengerjaan taman kota Lapangan Cindua Mato belum berakhir. Namun, terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan. Saat ini, sedang dilakukan verifikasi oleh BPKP,” tutur Richi.
Rapat Paripurna Dewan diakhiri dengan penyerahan laporan jawaban Pemkab oleh Bupati Eka Putra didampingi Wabup Richi Aprian kepada Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Sekwan Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan camat. (fik)