Kab. Agam, Lintastiga – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dalam memanfaatkan semaksimal mungkin program Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yaitu Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir 31 Agustus 2025 mendatang.
Sehingga dalam pemanfaatan program tersebut saat ini informasi yang diterima awak media, masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya ada yang mengalami keterlambatan atau sudah mati di Daerah Agam Khususnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mau bayar pajak kendaraannya baik motor maupun mobil.
Endrimelson, M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam diruang kerjanya Selasa 5 Agustus 2025 mengatakan bahwa pihaknya dalam menindaklanjuti program ini bersama staf dan jajaran sejak awal terus berupaya mengedukasi, dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya program pemutihan pajak kendaraan.
Bahkan, katanya terus mengajak masyarakat untuk terlibat dalam penyampaian kepada masyarakat lain untuk dapat mengetahui adanya program pemerintah Provinsi Sumatera Barat tentang pemutihan pajak kendaraan yang sudah mulai sejak 25 Juni 2025 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025 ini.
” Bentuk Edukasi dan sosialisasi yang kami lakukan diantaranya masuk sasarannya ke Pasar – pasar, ke Pemerintahan Kecamatan, Nagari bahkan sampai ke Jorong,” ujar Endrimelson kepada awak media dengan senyum khasnya itu.
Lebih lanjut disampaikannya. Dengan dilakukannya hal demikian, terkadang masyarakat walaupun saat ini sudah zaman teknologi masih banyak yang tidak mengetahui program pemerintah Sumbar ini.
Pasalnya juga kalau pihaknya memaklumi dengan kesibukan dalam bekerja masyarakat ada yang berladang, ke sawah, serta ada yang tidak memiliki android sehingga tidak mengetahui adanya pengumuman pemutihan pajak kendaraan.
” Jadi disinilah ada peran kita untuk mendatangi, mengajak dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk taat pajak dan kini ada kesempatan yang bagus untuk meringankan dalam membayar pajak kendaraan, oleh sebab itu kita terus melakukannya sampai program ini selesai,” ulasnya.
Kendati demikian lanjut Edrimeloson yang sangat memaklumi sumber daya masyarakat. Karena tidak tertutup kemungkinan ada juga masyarakat yang lengah, dan sengaja melalaikan untuk tidak membayar pajak kendaraannya.
” Maka dari sini lah peran penting kita melakukan sosialisasi, edukasi bahkan mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah yang lebih ringan membayar pajak kendaraanya yakni hanya bayar pajak tahun berjalan saja,” ucapnya lagi.
Selanjutnya, Endrimelson menyampaikan kalau pihaknya tentu memiliki target untuk hal ini yang manfaatnya sangat besar untuk kemasukan keuangan Daerah Agam.
Dia berharap masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan program Pemerintah Provinsi Sumbar ini dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai terlewatkan.
” Mari dimanfaatkan, sebab belum tentu program ini akan ada ditahun berikutnya. Kalau masyarakat membayar pajak kendaraannya, maka nantinya yang akan menikmati hasilnya juga diri kita sendiri,” tutup Endrimelson yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Agam tersebut mengakhiri. (Nst)