Indeks

Libatkan Koordinasi Lintas Instansi, Pemkab Agam Bahas Penanganan Huntara dan Huntap

Kab. Agam, Lintastiga – Dalam Penanganan pembangunan hunian sementara (huntara) dan termasuk hunian tetap (huntap) terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam untuk warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut.

Sehingga Pemkab Agam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu selalu melakukan pembahasan dan koordinasi lintas intansi yang dilaksanakan di posko utama tanggap darurat bencana di balairong rumah dinas Bupati, Senin (15/12).

Dengan cara menyamakan langkah percepatan pasca bencana ini, rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah tersebut menghadirkan banyak unsur yang terdiri dari BNPB, BPBD Agam, serta pimpinan OPD terkait di Lingkungan Pemkab Agam.

Penyampaian Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan terencana, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat terdampak.

Disampaikan, kalau Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempercepat penanganan pascabencana, khususnya penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak.

” Namun seluruh proses harus tetap mengacu pada ketentuan teknis dan kajian yang matang agar aman dan berkelanjutan,” sebut Benni Warlis.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan di lapangan. Dikatakan, Koordinasi antara pemerintah daerah, BNPB, TNI, serta OPD terkait harus berjalan solid agar pelaksanaan pembangunan huntara dan perencanaan huntap dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara, unsur Pengarah BNPB, Brigjen. Pol. (Purn) Ir. Ary Laksmana Widjaja, SH., MSi, juga menegaskan bahwa penentuan lokasi hunian bagi warga harus dilakukan melalui musyawarah dan melibatkan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“ Penentuan lokasi warga harus atas dasar musyawarah. Daerah yang menentukan agar tidak terjadi keributan di tengah masyarakat,” tegas Ary Laksmana.

Lebih lanjut disampaikan, kalau untuk melaksanakan pembangunan hunian tetap harus melalui kajian teknis yang jelas.

” Perlu adanya komitmen bersama dan melibatkan semua unsur, agar apa yang direncanakan terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Pewarta : Honest

Exit mobile version