BUKITTINGGI, lintastiga.com – Anggota DPR RI bersama BKKBN kembali melakukan Konsolidasi Dengan Pemangku Kebijakan Tingkat Daerah ( KEMITRAAN) Dalam Percepatan Penurunan Stunting, tentang ancaman stunting dan tingginya angka perceraian diselenggarakan di Kantor Kecamatan Ampek Angkek. Kabupaten Agam, Sabtu (19/11/22).
Legislator RI Komisi IX DPR RI menjelaskan, Stunting adalah gagal tumbuh kembang seorang anak dibandingkan dengan usianya, gagal tumbuh fisik dalam tumbuh otak anak, maksima sampai usia 2 Tahun,
“Lepas dari usia 2 tahun, maka anak akan dikategorikan sebagai Stunting. Stunting memiliki ciri- ciri pendek akan tetapi orang pendek belum tentu Stunting,” ujarnya.
Kecamatan Ampek Angkek mempunyai peran besar dalam penurunan Stunting, karena Stunting merupakan tujuan dan potensi Negara dan Bangsa yang dituangkan dalam Permes No 72 tahun 2021 tantang penurunan stunting.
Ada beberapa penyebab stunting yang perlu kita ketahui, salah satunya saat pernikahan dini, kita mesti bijak dan memahami pada usia mana anak kita yang tepat melakukan pernikahan.
“Dimana peran orang tua dan penyuluhan dari Niniak mamak, bundo kanduang dan Alim Ulama kanagrian penting dalam memonitoring pentingnya persiapan calon pengantin,” harapan Ade.
Bahwa pada tahun 2019, 2020, 2021 bawa, AQ rata -rata orang Indonesia dibandingkan 159 Negara lainnya, Indonesia rengking rendah. Maka bisa berkemungkinan besar diakibatkan oleh adanya Stunting yang mengakibatkan AQ tidak lebih baik.
Menurut Ade Rezki, Modal dasar AQ anak adalah tumbuh berkembang ketika adanya Embrio didalam janin seorang ibu sampai lahir, hingga perkembangan anak.
“Penyebab lain stunting juga di akibatkan MCK yang tidak baik, kurangnya air bersih, rumah kurang layak huni, pola asuh anak,dan pasangan usia subur,” ucapnya.
Ia menambahkan, angka perceraian di Sumatera Barat untuk saat ini juga lebih tinggi, maka ada peran penting adanya penyuluhan-penyuluhan sebelum adanya pernikahan.
” Karena tingkat menggugat di Sumatera Barat lebih tinggi dari pada talak yang dilakukan oleh suami,”tutupnya.
Camat Ampek Angkek, Ekko espito,SSTP MA dalam sambutannya mengatakan, ucapan terimakasih atas legislator RI Ade Rezki Pratama yang telah menyuarakan dan menyampaikan, aspirasi masyarakat Ampek Angkek dalam rangka Fasilitator bimbingan perkawinan Badan Pelestarian ( BP4).
“Karena ketahan keluarga sangat mempengaruhi karekter, mental, emosional generasi kedepannya karena tantangan digitalisasi cukup besar saat ini,” ucapnya.
Dimana, apapun permasalahan yang terjadi di rumah tangga langsung kepengadilan sehingga perceraian sudah banyak saat ini. Maka dengan peran niniak mamak dan alim ulama bundo kanduang ditingkat Nagari agar berperan menjadikan keluarga sakinah, warahmah dan mawadah,” harapnya.
Kepala dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
(dalduk PP dan PA kab Agam)
Bapak Drs.Surya Wendri mengatakan, penyebab Stunting ada 4 Kategori diantaranya, terlalu cepat melahirkan, Terlalu dekat melahirkan, Terlalu banyak melahirkan, Terlalu tua melahirkan.
” Dengan kerjasama Kemenag, KUA, beserta seluruh jajaran, maka diberikan pembekalan terhadap calon- Calon pengantin dalam pendamping keluarga dapat menurunkan angka Stunting,” harapnya.
Dlm kesempatan Kepala Perwakilan Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat, Fatmawati ST.M.eng saat di wawancarai wartawan siagaonline.com mengatakan, untuk daerah kabupaten Agam dan sekitarnya untuk potensi Stating sangat besar, maka butuh Sosialisasi dan internensi dari berbagai pihak untuk mengantisipasinya.
Fatmawati mengatakan intervensi sudah dilakukan kepada calon pengantin, bagaimana para calon pengantin ini sudah mendapatkan pendampingan sampai melahirkan.
“Setelah melahirkan juga dianjurkan langsung pakai KB, karena jarak terlalu dekat juga salah satu faktor stunting,” katanya.
Dimana saat anak terlalu dekat maka akan berpengaruh kepada pola asuh anak, saat anak tidak mendapatkan asupan gizi yang tidak cukup maka akan berpotensi stunting,” Pungkasnya.
(Nia)