Indeks

Kapolres Padang Panjang Pimpin Konferensi Pers, Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

PADANG PANJANG, Lintastiga.com — Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Aula Tathya Dharaka Polres Padang Panjang, Kamis (27/8/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran pejabat utama Polres Padang Panjang.

Kasus tersebut diungkap Satresnarkoba di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (51) pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan dua warga, petugas menemukan tiga paket sabu, terdiri dari dua paket besar dan satu paket kecil.

Polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik bening berklip, uang tunai Rp2,7 juta, sendok, alat bong yang masih tersambung dengan kaca pirek, pipet yang telah diruncingkan, kantong kain, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmad Deddy, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

“Satresnarkoba Polres Padang Panjang akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Terhadap tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Padang Panjang. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

PJKIP Apresiasi Kinerja Polres

Ketua PJKIP Kota Padang Panjang, Rifnaldi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang atas keberhasilan mengungkap empat kasus narkotika dengan barang bukti lebih dari 1,28 kilogram.

“Ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap pengungkapan kasus ini terus ditingkatkan, sehingga peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba. PJKIP juga mendukung sinergi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat dan insan pers dalam menciptakan Padang Panjang yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar Rifnaldi.(Eko)

Exit mobile version