Indeks

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP ke-13 Jadi Modal Perkuat Tata Kelola Keuangan

Bukittinggi, Lintastiga.com – DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir sebelum Ranperda disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Bukittinggi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan, hingga penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menyampaikan, pembahasan Ranperda merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja sama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif.

Seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi PKS, Gerindra, Demokrat, NasDem, Karya Kebangsaan, dan PPP-PAN, menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Kota Bukittinggi.

Wali Kota menegaskan, prestasi tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta penggunaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah mencapai 100,23 persen, pendapatan transfer 100,36 persen, nilai aset daerah tercatat sebesar Rp2,089 triliun, serta surplus operasional mencapai lebih dari Rp20 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga sepanjang tahun anggaran 2025.

Meski demikian, DPRD melalui pandangan fraksi juga memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi. Di antaranya perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya masih 97,36 persen, peningkatan pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum yang baru mencapai 57,91 persen, serta peningkatan efektivitas belanja daerah yang terealisasi 88,26 persen.

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar terus memperbaiki kinerja perangkat daerah, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperluas pemerataan bantuan pendidikan dan perlindungan sosial, serta memperkuat pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah.

Menutup rapat, Pemerintah Kota Bukittinggi mengapresiasi dukungan serta berbagai masukan dari seluruh fraksi DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjalin erat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.(*)

Exit mobile version