Indeks

DPRD Bukittinggi Tetapkan 13 Perda, Buka Masa Sidang 2026/2027

Bukittinggi, Lintastiga.com-DPRD Kota Bukittinggi menutup Masa Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Sidang 2026/2027 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Dalam rapat itu, DPRD menyampaikan laporan pelaksanaan tugas selama Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung sejak 7 Agustus 2025 hingga 7 Agustus 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan selama periode tersebut DPRD telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda) sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Selain 13 Perda yang telah ditetapkan, DPRD masih memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Keduanya berkaitan dengan penyelenggaraan kesehatan dan penyelenggaraan reklame.

Kedua Ranperda tersebut masih berada pada tahap penyusunan.

Dalam bidang kelembagaan, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menyepakati dua nota kesepakatan, yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan berakhirnya masa sidang merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut pelaksanaan tugas DPRD selama satu tahun mencakup fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Memasuki Masa Sidang 2026/2027, Syaiful menekankan perlunya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kedewanan serta penguatan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Pembukaan masa sidang baru tersebut sekaligus menjadi awal pelaksanaan agenda DPRD untuk periode berikutnya, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Laporan kinerja yang disampaikan dalam rapat paripurna menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas DPRD selama Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pijakan memasuki Masa Sidang 2026/2027.(MN)

Exit mobile version