PT PLN(Persero) mencatat peningkatan penjualan listrik yang berasal dari sumber energi baru terbarukan (EBT) melalui layananRenewable Energy Certificate(REC). Pada semester pertama tahun 2025, perusahaan mencatat telah menyediakan listrik EBD sebesar 13,68 terawatt hour (TWh). Angka ini mengalami kenaikan sebesar 14 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjomengungkapkan peningkatan ini menunjukkan besar minat sektor industri dan pelaku usaha terhadap energi bersih. Hal ini juga memperkuat komitmen PLN dalam mendukung peralihan energi nasional menujuNet Zero EmissionDarmawan menjelaskan bahwa REC adalah salah satu inovasi strategis yang bertujuan mendukung kebutuhan pasokan listrik ramah lingkungan bagi pelanggan, khususnya di sektor industri dan perusahaan.
“Jasa REC kami hadirkan untuk mempermudah sektor bisnis dan industri dalam memenuhi permintaan pasar akan produk yang ramah lingkungan. PLN siap memberikan layanan listrik hijau dengan proses yang sederhana, cepat, dan harga yang terjangkau,” ujar Darmawan dilansir dari keterangan tertulis, Sabtu, 9 Agustus 2025.
REC adalah salah satu produk inovatif PLN yang bertujuan memudahkan pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi terbarukan (EBT) yang bersifat transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan diakui secara global. Harga per unit REC atau sebesar 1.000 kilowatt hour (kWh) hanya sebesar Rp35 ribu.
“Semakin banyak perusahaan, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri yang mempercayakan pasokan listrik hijau mereka melalui REC PLN. Oleh karena itu, kami yakin layanan listrik hijau ini akan terus berkembang,” kata Darmawan, sebagaimana dilaporkan dariAntara, 7 Agustus 2025.
Menurut situs epa.gov, proyek energi terbarukan semakin diminati pada masa kini seiring meningkatnya ancaman krisis iklim. Permintaan akan sumber energi yang bersih dan berkelanjutan diwujudkan melalui penerbitan sertifikat hijau atau sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atauRenewable Energy Certificate (REC).
REC adalah sebuah alat berbasis pasar yang mencerminkan hak kepemilikan perusahaan terhadap aspek lingkungan, sosial, dan non-tenaga lainnya dari sumber energi terbarukan. Sertifikat ini akan mencakup jenis bahan bakar terbarukan yang digunakan, lokasi fasilitas penggunaan energi, nama proyek, model dan tahun proyek, nomor identifikasi unik sertifikat, hubungan antara kegunaan proyek, kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi atau standar portofolio terbarukan, hingga tingkat emisi dari sumber daya terbarukan.
Pengeluaran sertifikat ini menjadi salah satu indikator untuk membedakan dan mengidentifikasi energi terbarukan dalam sistem listrik. Selain itu, sertifikat tersebut berfungsi sebagai syarat dalam perdagangan energi terbarukan dan diharapkan menjadi salah satu bentuk transparansi serta pertanggungjawaban dalam penggunaan energi terbarukan.
Sertifikat hijau merupakan salah satu pernyataan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki manfaat lingkungan dan berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan adanya pencatatan jejak emisi yang tercantum dalam sertifikat hijau, perusahaan dianggap mampu mengelola emisi gas rumah kaca tersebut pada masa mendatang.
Sertifikat Diperjualbelikan
Menariknya, sertifikat hijaubukan merupakan jenis sertifikat yang diberikan setelah adanya evaluasi dan penilaian oleh pihak yang berwenang. Sistem sertifikat berbasis pasar memberi kebebasan kepada seluruh konsumen yang menyatakan dirinya menggunakan energi terbarukan.
Selanjutnya, perusahaan bisa membeli maupun menjual sertifikat mereka di pasar terbuka, sehingga memungkinkan konsumen mencapai tujuan energi terbarukan serta mengimbangi emisi karbon yang dihasilkan selama proses produksi. Meskipun dapat diperdagangkan, sertifikat hijau telah diakui secara global, bahkan di negara-negara Barat sudah mulai digunakan sejak awal abad ke-21.
Sampai saat ini, penerbitan sertifikat hijau di Indonesia dilakukan oleh PT PLN (Persero). Pada semester pertama tahun 2025, penjualan sertifikat hijau telah mencapai 13,68 terawatt hour (TWh). Dengan angka tersebut, total penjualan mencapai Rp47.880 triliun dengan harga per unit REC atau sebesar 1.000 kilowatt hour (kWh) hanya sebesar Rp35 ribu.
Nandito Putramembantu dalam penyusunan artikel ini.