Indeks

Angkutan Sekolah Gratis Bukittinggi Segera Diluncurkan, 53 Angkot Dinyatakan Laik

BUKITTINGGI, lintastiga.com  Program Angkutan Sekolah Gratis yang merupakan salah satu subprogram unggulan Pemerintah Kota Bukittinggi segera diluncurkan. Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemko Bukittinggi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah ditandatangani di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi, Kamis (1/10/2026).

Kepala Dishub Kota Bukittinggi, Elza Aulia, mengatakan program tersebut merupakan turunan dari program unggulan Pemko Bukittinggi di bidang pendidikan, yakni Pendidikan Gemilang.

Menurutnya, pelaksanaan program telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan, pendataan siswa, sosialisasi awal, hingga pendataan dan verifikasi kendaraan angkutan umum yang akan digunakan.

“Kita sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari perencanaan, kemudian tahapan pelaksanaan, pendataan siswa, sosialisasi awal, pendataan dan verifikasi angkutan hingga nanti pelaksanaannya,” kata Elza.

Ia menjelaskan, mekanisme angkutan sekolah gratis akan menggunakan karcis yang diberikan kepada pihak sekolah untuk kemudian dibagikan kepada pelajar yang telah masuk dalam data penerima program.

Setiap pelajar mendapatkan dua karcis per hari, masing-masing untuk perjalanan berangkat dan pulang sekolah.

“Sebanyak 874 pelajar SMP telah masuk data melalui Google Form sesuai kebutuhan pelajar,” ujarnya.

Di sisi lain, Dishub bersama Organda dan koperasi angkutan umum juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menjadi angkutan sekolah gratis.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, baru 53 kendaraan yang dinyatakan laik untuk melayani pelajar.

Kendaraan yang telah memenuhi persyaratan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin mendatang.

Untuk perjalanan berangkat sekolah, karcis dapat digunakan pada pukul 06.30 hingga 07.30 WIB. Sedangkan untuk perjalanan pulang sekolah, layanan dapat dimanfaatkan mulai pukul 12.00 hingga 18.30 WIB.

Sementara itu, Asisten II Setdako Bukittinggi, Dedi Syafrizal, mengatakan Pemko melalui Dishub telah melakukan berbagai persiapan sebelum program tersebut dijalankan.

Selain mendata pelajar penerima manfaat, pemerintah juga melakukan penyaringan terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan sebagai angkutan sekolah gratis.

“Kita sudah cek secara keseluruhan, melalui koperasi yang ada. Kita cek kendaraannya, kondisinya, seperti pajaknya, keur (KIR)-nya, hingga administrasi dari sopir angkutan itu sendiri,” kata Dedi.

Ia menyebutkan, dari 478 unit angkutan umum yang ada di Kota Bukittinggi, baru 53 kendaraan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program angkutan sekolah gratis.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelajar dalam memperoleh akses transportasi menuju dan dari sekolah.(Nia)

Exit mobile version